Sejarah MAPALA MAJUSI

Awal berdirinya Mapala Jurai Siwo (MAJUSI) tidaklah mudah seperti apa yang kita banyangkan namun, banyak sekali hambatan yang dihadapi, tidak hanya dalam prosesnya dari namanya pun banyak mengalami perubahan dari tahun-ketahun, pada tahun 2002-2003; bernama “MAPALA Ju-Si” dengan para penggagas antara lain Sdr Salim Hidayat, M.Ma’ruf, M.Efendi, Ida Nursanti dkk, namun hal tersebut hanya cita-cita yang belum sempat terwujud secara de jure di STAIN Jurai Siwo Metro. Dan pada tahun 2003 MAPALA Ju-Si pertama mengikuti event nasional yang diselenggarakan di IAIN Bandar Lampung dalam acara Mukhtamar dan Kenal Medan (MKM) ke-III. Dalam acara tersebut MAPALA Ju-Si mulai dikenal oleh MAPALA tinggkat PTAIN se-Indonesia . Tahun 2003-2004 MAPALA Ju-Si berubah nama menjadi Mapala Semesta dengan penggagas antara lain Sdr.Rohmat Saleh, Abdul Ra’uf, Nazamudin dkk. Kemudian pada tahun 2005 berganti nama menjadi Mapala STAIN Jurai Siwo. Dan pada tahun 2006 menjadi MAJUSI yang pada saat itu diketuai oleh Sdr. Nazamudin yang dipilih berdasarkan Musyawarah Besar Ke- I (MUBES I ) yang dilaksanakan pada bulan Mei, masa inilah yang menjadi awal dari perjuangan pendirian MAJUSI yang diakui legalitasnya baik secara de facto maupun de jure di STAIN Jurai Siwo Metro. Ahirnya pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 5 November 2007, MAJUSI diakui legalitasnya baik secara de facto maupun secara de jure menjadi sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) oleh STAIN Jurai Siwo Metro dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Ketua STAIN Jurai Siwo Metro (Prof.Dr. Syarifudin Basyar, M.Ag), Nomor 173 tahun 2007, tentang “Pembentukan Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA)” dan pada saat itu MAJUSI diketuai oleh Sdr Nazamudin (MJS.P.001.07) sebagai Mandataris MUBES I MAJUSI sampai pada tahun 2009 kemudian setelah itu dilanjutkan oleh Sdr Khoirul Anam (MJS.P.004.07) selaku Ketua Umum MAJUSI (Mandataris MUBES II MAJUSI) sampai pada awal Tahun 2010 sebelum dSKkan karena masa studinya telah selesai, maka kemudian Ketua Umum MAJUSI di Mandatariskan oleh saudara Siswanto (MJS.P.005.07). a. Lambang MAJUSI 1) Keterangan bentuk dan warna : a) Bentuk bulat pepat yang merupakan isi daripada alam dan tekad yang kuat terhadap cita-cita organisasi. b) Unsur Lambang o Langit berwarna biru melambangka cita-cita yang luhur o Sungai berwarna hitam melambangkan perjuangan jiwa sosial yang tinggi. o Bulan sabit berwarna kuning melambangkan perjuangan dan semangat yang tinggi o Gunung berwarna hijau putih dipuncaknya melambangkan menjunjung tinggi persaudaraan. o Hutan berwarna hijau melambangkan kedamaian dan kesejukan hati dalam mengambil kebijakan o Daratan atau tanah coklat melambangkan manusia tidak ada yang sempurna. o Garis berombak berwarna putih melambangkan Tri Darma Perguruan Tinggi. o Bintang Lima berwarna kuning melambangkan lima sila serta Rasulullah SAW dan sahabatnya 2) Gambar Lambang : 3) Penggunaan : a) Lambang digunakan pada papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket, KTA, PDL, PDH, dan benda atau tempat-tempat lain yang tujuanya untuk menunjukan identitas. b) Ukuran lambang disesuaikan dengan penggunaan. b. Syal MAJUSI Keterangan : o Warna dasar biru o Ukuran panjang 130 cm o Ukuran tinggi 60 cm o Terdapat lambang MAJUSI di sudut bawah syal Penggunaan: o Syal hanya diberikan kepada anggota MAJUSI yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus diksar dalam upacara pengukuhan anggota. o Digunakan pada upacara-upacara/acara-acara resmi organisasi, baik intern maupun ekstern. o Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Pecinta Alam Indonesia menyadari bahwa Alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pecinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air. Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap Pecinta Alam adalah saudara sebagai makhluk yang memiliki alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa Sesuai hakikat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut 1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhan 3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air 4. Menghargai Tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat Sekitarnya serta menghargai manusia sebagai kerabatnya 5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta Alam sesuai dengan Asas Pecinta Alam 6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian kepada Tuhan Bangsa dan Tanah Air 7. Selesai Disahkan dalam forum gladian IV Di Ujung Pandang Tanggal 28 januari 1974 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah

Komentar